Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengawasan alat angkut pada Kapal pasca docking tanggal 26 Februari 2024 yang dilakukan oleh Tim Wilayah Kerja Pelabuhan Teluk, ditemukan kepadatan kecoa jenis Blatella germanica sangat tinggi. Sesuai dengan Permenkes Nomor 34 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Tindakan Hapus Tikus dan Serangga Pada Alat Angkut di Pelabuhan, Bandara Udara dan Pos Lintas Batas Darat; Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Lingkungan Balai Kekarantinaan Kesehatan Sabang merekomendasikan untuk dilakukan kegiatan pengendalian vektor kecoa secara kimia menggunakan insektisida (disinseksi) oleh penyelenggara tindakan hapus serangga (badan usaha yang bergerak di bidang penyehatan lingkungan).
Tindakan disinseksi kapal merupakan proses penting untuk mencegah penyebaran penyakit yang dibawa oleh vektor kecoa dari kapal ke pelabuhan atau sebaliknya. Ini adalah langkah yang diambil otoritas pelabuhan dalam hal ini BKK Sabang untuk melindungi kesehatan publik dan lingkungan.
06 Maret 2024, Balai Kekarantinaan Kesehatan Sabang melalui Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Lingkungan melakukan kegiatan pengawasan terhadap pengendalian vektor (disinseksi) bertempat di Docking Kodja Bahari, Kota Sabang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut yang dilakukan oleh pihak pemilik kapal setelah menerima hasil rekomendasi bahwa kepadatan kecoa sangat tinggi dan harus segera dilakukan pengendalian. Bertindak sebagai pengawas yaitu Gema Eka Putra, SKM dan Budi Kusumaningrum, SKM; petugas tim BKK Sabang, yaitu Budimanto, SKM, M.Si, Yulinda Lubis, SKM dan Lilis Suryani, SKM.
Metode disinseksi yang digunakan adalah dengan penyemprotan insektisida (spraying) menggunakan bahan aktif lamda sihalotrin. Pemantauan pasca penyemprotan ditemukan kecoa mati pada semua ruangan di kapal; terutama pada deck ekonomi dan VIP class, gudang dan ruang mesin.
Dengan demikian pengawasan kegiatan pengendalian vektor ini bertujuan memastikan kapal bebas dari kehidupan vektor sebagai serangga pembawa penyakit yang dapat menimbulkan gangguan/ bahaya kesehatan di pelabuhan sesuai dengan standar operasional yang tepat dan benar.