TUGAS:
1. Melakukan penyiapan dan koordinasi penyusunan rencana, program dan anggaran.
2. Pengelolaan keuangan dan barang milik negara.
3. Pengelolaan urusan sumber daya manusia.
4. Pengelolaan organisasi dan tata laksana.
5. Pengelolaan hubungan masyarakat.
6. Pengelolaan data dan informasi.
7. Pemantauan, evaluasi, laporan, kearsipan, persuratan dan kerumahtanggaan balai kekarantinaan kesehatan kelas ii.