TUGAS:
1. Penyediaan bahan media informasi publik.
2. Pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
3. Pengelolaan pengaduan masyarakat.
4. Pelaksanaan sistem pengendalian internal pemerintah.
5. Pengendalian gratifikasi dan benturan kepentingan.
6. Pelaksanaan pembangunan zona integritas wilayah bebas dari korupsi/wilayah birokrasi bersih dan melayani.