TIM KERJA : Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Orang, Kegawatdaruratan, dan Situasi Khusus
TIM KERJA : Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Orang, Kegawatdaruratan, dan Situasi Khusus
Tim kerja ini bertanggung jawab untuk memastikan kualitas Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Orang, Kegawatdaruratan , dan Situasi Khusus. Item tugas utama meliputi:
- Pengawasan penyakit menular dan faktor risiko kesehatan pada orang melalui pemeriksaan dokumen karantina kesehatan, dokumen lainnya dan/atau pemeriksaan fisik pada orang
- Pelaksanaan vaksinasi internasional atau profilaksis
- Penerbitan dokumen karantina kesehatan dan dokumen lainnya terhadap orang
- Pemeriksaan kesehatan pelaku perjalanan dan masyarakat pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas batas darat negara
- Penerbitan surat rekomendasi penolakan dan penundaan keberangkatan pelaku perjalanan
- Pelaksanaan tindakan kekarantinaan kesehatan pada orang, antara lain karantina, rujukan, isolasi, disinfeksi, dan dekontaminasi
- Pelaksanaan pelayanan kesehatan kegawatdaruratan medik; dan
- Pengawasan, pencegahan, dan respons pada situasi khusus, antara lain arus mudik dan balik, haji dan umroh, Pekerja Migran Indonesia (PMI), acara kenegaraan, acara internasional, serta mass gathering.