TIM KERJA : Surveilans dan Penindakan Pelanggaran Kekarantinaan
TIM KERJA : Surveilans dan Penindakan Pelanggaran Kekarantinaan
Tim kerja ini bertanggung jawab untuk memastikan kualitas Surveilans dan Penindakan Pelanggaran Kekarantinaan. Item tugas utama meliputi:
- Pelaksanaan surveilans penyakit dan faktor risiko kesehatan yang berpotensi menyebabkan KLB dan wabah.
- Pelaksanaan surveilans faktor risiko kesehatan lingkungan.
- Pelaksanaan surveilans vektor dan binatang pembawa penyakit.
- Pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data, serta diseminasi informasi kekarantinaan kesehatan.
- Pelaksanaan sosialisasi dan advokasi penyelenggaraan kekarantinaan Kesehatan
- Penanggulangan KLB dan wabah yang berpotensi menyebar lintas wilayah dan negara
- Pelaksanaan identifikasi dan pemantauan potensi/dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan
- Pelaksanaan tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan; dan
- Penyiapan sanksi administratif bagi pelaku pelanggaran kekarantinaan kesehatan