Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sabang
Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas II Sabang merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang bertanggung jawab dalam menjaga kesehatan masyarakat dengan mengawasi dan mencegah masuknya penyakit menular dari luar negeri melalui pintu-pintu masuk wilayah Indonesia. Berada di wilayah Sabang yang strategis, kami memiliki tugas penting dalam melakukan pengawasan di pelabuhan dan bandara, termasuk pemeriksaan kesehatan penumpang, awak kapal, alat angkut, dan barang, serta pengendalian faktor risiko kesehatan dari lingkungan.
Sebagai garda terdepan dalam pencegahan wabah, BKK Kelas II Sabang dilengkapi dengan fasilitas dan tenaga kesehatan profesional yang berdedikasi tinggi. Kami berkomitmen untuk menjalankan fungsi karantina dengan mengedepankan pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai dengan standar internasional, demi menjaga kesehatan masyarakat serta mencegah ancaman penyakit menular dan potensi kedaruratan kesehatan masyarakat. Kami juga aktif bekerja sama dengan instansi terkait dan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan demi tercapainya kesehatan yang optimal di wilayah Sabang.
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sabang dengan bangga memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, menjadi penjaga utama kesehatan di pintu negara. Kami berkomitmen untuk menyediakan pelayanan kekarantinaan kesehatan yang berkualitas, efisien, dan inovatif.