Entomolog Kesehatan Ahli Pertama
Sarjana Kesehatan Masyarakat di Universitas Serambi Mekkah Aceh .
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada balai kekarantinaan kesehatan kelas II sabang Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil bertanggung jawab untuk menegakkan hukum terkait pelanggaran dibidang Kekarantinaan Kesehatan Sesuai Amanah Undang – undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, Sesuai SKEP Menkum HAM AHU-44.AH.09.01 Tahun 2024