Pada awal tahun 2024, Balai Kekarantina Kesehatan (BKK) Kelas II Sabang secara resmi membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta aksesibilitas informasi publik. Pembentukan PPID ini merupakan langkah konkret dalam memberikan pelayanan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat, khususnya di wilayah Sabang. Muhammad Yasir dipercaya untuk membuat, mengembangkan serta mengelola website bkksabang sebagai basis utama sarana penyampaian informasi, meski tidak berlatar pendidikan sistem informasi komputer ia bersama tim PPID berusaha mengelola serta menyampaikan informasi yang relevan dan berkualitas kepada publik. Maisarah Friza pun ditunjuk sebagai ketua PPID saat itu.
Dalam beberapa bulan sejak pembentukannya, PPID BKK Sabang telah menunjukkan perkembangan yang signifikan, terutama dalam hal penyediaan media komunikasi dan informasi yang lebih modern. Dengan arahan dan inisiatif PPID, BKK Sabang meluncurkan akun media sosial resmi di platform TikTok dan Instagram. Kehadiran kedua media sosial ini dirancang untuk menjangkau lebih banyak audiens, terutama generasi muda, sehingga informasi terkait layanan karantina kesehatan dan kegiatan BKK Sabang dapat lebih mudah diakses dan menarik bagi masyarakat luas.
Sementara itu, PPID BKK Sabang juga melanjutkan pemanfaatan platform informasi yang telah ada sebelumnya. Website resmi BKK Sabang yang dirilis pada tahun 2023 kini menjadi portal utama untuk penyebaran informasi penting seputar layanan, kebijakan, dan program BKK. Website ini adalah pengembangan dari blog yang sudah eksis sejak tahun 2010, yang awalnya menjadi sarana informasi digital pertama BKK Sabang. Selain itu, BKK Sabang juga memiliki akun Facebook yang sudah aktif sejak tahun 2019 dan terus diperbarui secara rutin untuk menjangkau audiens di platform media sosial yang lebih luas.
Dengan adanya berbagai kanal informasi ini, BKK Sabang, melalui PPID-nya, terus berupaya untuk memberikan pelayanan informasi yang lebih transparan, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Harapannya, kehadiran PPID BKK Sabang dapat semakin memperkuat hubungan antara BKK dengan masyarakat, serta memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan dan bermanfaat bagi publik.